si langit yang mendengar

Sabtu, 31 Oktober 2009

ahlusunnah wal jamaah

Apa Ahlussunnah Wal Jama’ah


Ahlusunnah wal jama’ah adalah salah satu jalan pendekatan diri kepada Allah SWT yang perpegang kepada 4 (empat) :
1. Al-Qur’an
2. Hadits
3. Ijma’
4. Qiyas
Arti Ahlussunnah wal jama’ah itu sendiri diambil dari Hadits Rasulullah SAW yang beliau sabdakan :
“Islam akan menjadi terbagi menjadi 73 golongan, satu golongan yang masuk surga tanpa di hisab”, sahabat berkata : siapakah golongan tersebut ya Rasulullah ?, Nabi bersabda : “ Ahlussunnah wal jama’ah“.
Yang kita tanyakan, apa itu Ahlussunnah wal jama’ah ?
Semua golongan mengaku dirinya Ahlussunnah tetapi sebenarnya mereka bukan Ahlussunnah wal jama’ah karena banyak hal-hal yang mereka langgar yang mereka jalankan di dalam ajaran agama Islam, tetapi tetap mereka mengakui diri mereka yang benar. Sebenarnya kita harus mengetahui apa yang kita pelajari di dalam agama Islam atau yang kita amalkan di dalam Islam maka kita akan mengetahui kebenarannya di dalam ajaran Ahlussunnah wal jama’ah. Allah SWT telah mengucapkan di dalam surat Al Fatihah pada ayat yang 5 dan ayat yang ke 6, Allah SWT mengucapkan di dalam ayat yang ke 5 jalan yang lurus dan pada ayat yang ke 6 jalan-jalan mereka, yang kita tanyakan siapa mereka-mereka itu ?

Ulama Ahlussunnah wal jama’ah mereka bersepakat :
1. Mereka adalah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat-sahabatnya
2. Penerus sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang dinamakan Tabi’in
3. Tabi’-tabi’in adalah pengikut yang mengikuti orang yang belajar kepada
sahabat Rasulullah SAW.
4. Dan para ulama sholihin.

Yang ditanyakan siapa mereka para ulama sholihin itu ?

Ulama sholihin adalah ulama-ulama yang mengikuti jejak mereka di atas yang 3 dan ulama ini sangat banyak sekali di muka bumi maka mereka menamai dirinya atau golongannya dengan nama “Ahlussunnah wal jama’ah ”.
Apa yang mereka ajarkan ?
Kita akan mengenalkan mereka dengan kitab-kitabnya yang telah tersebar luas di dunia seperti Imam Ghozali, Imam Syafi’i, Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Maliki dan banyak daripada itu pula dari keturunan Rasulullah SAW yang menamai julukan mereka habaib atau habib, diantara mereka adalah Al habib Abdullah Bin Alwi Al Haddad yang satu diantara karangannya adalah Nashoihuddiyyah dan banyak lagi yang lainnya.

Cara-cara mereka akan lebih dekat kita kenal dengan amalan-amalan mereka yang sering kita dapati di tiap-tiap wilayah diantaranya mereka mendirikan perkumpulan dengan pembacaan sejarah Nabi Muhammad SAW yang dinamakan dengan “Maulid” dan pembacaan Do`a Qunut, Tahlil, Ratib, Ziarah Kubur, Pengadaan Haul para Aulia, Ini diantara amalan-amalan Ahli Sunah Wal Jama`ah.


Maka jika dijelaskan sangat panjang, silahkan anda membaca kitab/buku-buku yang dikarang oleh mereka dari karangan-karangan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits-hadits Rasulullah SAW, kita akan mengetahui kebenaran ilmu mereka maka kita harus prihatin di zaman ini banyak sekali golongan-golongan yang akan menyesatkan umat manusia karena kebodohan dan kurangnya pengertian jalan yang mereka ikuti sehingga mereka terjerumus kedalam jalan golongan-golongan yang sesat, maka berhati-hatilah membawa diri kita dan keluarga kita agar kita tidak terjerumus kedalam golongan yang tidak ada jaminan dari Rasulullah SAW.

Rabu, 28 Oktober 2009

maraknya aliran sesat

Tanggapan Hb Munzir tentang Maraknya Aliran Sesat

Muncul pertanyaan pertanyaan dari khalayak, tetang maraknya aliran aliran sesat yang berkembang saat ini. Mengapa hal ini bisa terjadi & bagaimana cara kita mensikapinya. Berikut kutipan pendapat Habib Munzir tentang maraknya aliran2 sesat yg berkembang saat ini seperti aliran Alqiyadah:

"Saudaraku, kesemua aliran yang timbul yang bertentangan dengan syariah tentunya batil, mengenai Alqiyadah ini tentunya bukanlah muslim dan tak diakui ke islamannnya walaupun mereka memaksakan pengakuan dengan dalil apapun.

Hal semacam ini timbul dan diizinkan oleh Allah swt sebagai bentuk bimbingannya agar kita bangkit membela akidah kita, hal hal seperti ini memacu muslimin untuk kembali merujuk kebenaran, perduli terhadap kebenaran dan agamanya, perduli pada anak anaknya, agar diberi bimbingan dan dasar dasar Iman, bukan hanya pelajaran duniawi saja yang memenuhi benak anak anak muslimin,

dimanakah ayah bunda yang memberi anaknya sepeda baru jika anaknya hafal bacaan shalat?

dimanakah ayah ibu yang membelikan sepatu baru untuk anaknya karena anaknya shalat subuh berjamaah?

dimana ayah dan ibu yang mengharuskan anak anaknya shalat bersama mereka, bukan hanya makan bersama, namun justru shalat bersama yang lebih penting dijaga.

Nah.. hal hal semacam inilah yang sirna dari rumah rumah muslimin, dan menyebabkan generasi buruk dan lebih buruk, hal hal ini adalah teguran ilahiyah agar kita bangkit.., kita terus berjuang dan memberi penjelasan pada semua titik titik kebodohan pada muslimin, tidak mesti harus pada pengikut alqiyadah, namun sungguh masih ada jutaan orang lain yang memiliki lemah iman yang siap terjun pada ajaran yang lebih buruk dari alqiyadah,

Mereka saudara saudara kita muslimin, maka kita bergenggam tanganlah dan berpadu dalam satu shaf ahlussunah waljamaah untuk kebangkitan islam yang suci dari segala kekerasan dan kebatilan, dibelakang panji sayyidina Muhammad saw.

Demikian saudaraku yang kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, Wallahu a'lam."

Munzir Almusawa
Terakhir Diperbaharui ( Sunday, 04 November 2007 )

Jumat, 16 Oktober 2009

hadroh

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
mengenai musik itu, saya ringkaskan saja, bahwa hukum musik itu terbagi dua, yaitu terikat alat musik dan terikat dg syair yg diucapkannya.

I. hukum alat musik terbagi tiga :
1. Haram secara Mutlak yaitu Mizmar (seruling yg ada ditengahnya perut yg menggembung).
2. Halal secara Mutlak yaitu hadroh / rebana.
3. Khilaf / berbeda pendapat yaitu alat musik lainnya.

II. syair yg diucapkannya.
bila untaian lagunya itu menjurus pada maksiat maka haram hukumnya dengan alat musik apapun,

bila untaian lagunya menjurus pada kebaikan maka halal untuk selain menggunakan mizmar, dan ikhtilaf bila dengan alat musik lainnya, dan halal bila dengan hadroh.

mengenai Gitar maka sebagian besar ulama mengharamkannya karena alat musik petik. namun ada yg menghalalkannya walau sebagian kecil

selain gitar dan mizmar, seperti Organ, dlsb ikhtilaf para fuqaha dalam halal dan haramnya, ada yg menghalalkan ada yg mengharamkan,


sebagian mengharamkan
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Habib Munzir bin Fu'ad Almusawa